Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Pasal 7 Perjanjian Uni Eropa berisi prosedur di dalam sistem hukum Uni Eropa yang mengatur penangguhan hak-hak negara anggota tertentu. Meskipun hak-hak negara tersebut dapat ditangguhkan, tidak terdapat mekanisme untuk mengeluarkan suatu anggota.
Penangguhan ini akan diberlakukan jika Uni Eropa mengidentifikasikan pelanggaran nilai-nilai dasar Uni Eropa oleh suatu anggota. Nilai-nilai dasar tersebut adalah penghormatan martabat manusia, kebebasan, demokrasi, kesetaraan, rule of law, dan penghormatan hak asasi manusia (termasuk hak minoritas), seperti yang dijabarkan oleh Pasal 2 Perjanjian Uni Eropa.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search